Rezky Aditya Siap Dihukum jika Tes DNA Anak Wenny Ariani Hasilnya Positif
- VIVA Jogja/IG @thereal_rezkyaditya
VIVA Jogja - Artis Rezky Aditya sedang mempersiapkan waktu yang tepat untuk melakukan tes DNA guna memperjelas status anak yang diklaim oleh Wenny Ariani.
Kasus ini bermula pada Juni 2021, ketika Wenny mengungkapkan bahwa ia memiliki seorang anak dari Rezky, yang lahir pada tahun 2013, namun hilang kontak pada tahun 2014.
Wenny kemudian menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar, serta meminta pengakuan terhadap anaknya.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi dari pihak Wenny terkait waktu pelaksanaan tes DNA.
Sofa juga menambahkan bahwa mereka sudah meminta agenda pemeriksaan tes DNA sejak awal gugatan diajukan pada tahun 2021, namun hingga kini tes tersebut belum terlaksana.
"Dari awal memang kita yang minta tes DNA, tapi kan selalu dikatakan kenapa tidak dari dulu? Kita kan tidak tahu, tahu itu kan setelah digugat," ujar Sofa kepada awak media di kawasan Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis, 28 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Sofa mengatakan Rezky secara sukarela siap melakukan tes DNA demi menyelesaikan kasusnya dengan Wenny. "Jadi setelah digugat kita tahu lalu kita diputus pengadilan, diperiksa memang tidak bisa dibuktikan," ungkap Sofa.