Gunakan Crane, Tim Gabungan Lepas APK Berbayar di Karanganyar
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Memasukk masa tenang jelang pencoblosan 27 November 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) mulai ditertibkan.
Pantauan, dengan menggunakan Crane tim gabungan, mencopot APK di salah satu titik lokasi reklame berbayar yang belum dilepas oleh pihak vendor di depan Alun-alun Karanganyar.
Pencopotan APK juga dilakukan di semua lokasi di wilayah Karanganyar. Baik yang dipasang di pohon, tiang listrik juga dinding yang berada di fasilitas umum.
Dalam penertiban itu, empat tim bergerak ke timur, selatan, barat dan utara Karanganyar, menyisir titik-titik penempelan APK.
Berakhirnya masa kampanye peserta Pilkada Serentak 2024 pada Sabtu (23/11), mulai hari ini Minggu (24/11) hingga Selasa (26/2) sudah memasuki masa tenang jelang pencoblosan pada Rabu (27/11) mendatang.
Dengan begitu selama masa tenang tidak para paslon tidak diijinkan lagi untuk melakukan aktivitas kampanye, termasuk seluruh alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu pun harus diturunkan.
Kepala Satpol PP Karanganyar Bakdo Harsono mengatakan, penertiban melibatkan personel dari Satpol PP, TNI/Polri, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lain.
"Ini sudah masuk masa tenang, maka seluruh APK harus ditertibkan. Semoga dalam satu dua hari ini, seluruh APK sudah bisa bersih" ucapnya.
Komisioner KPU Karanganyar Andis Yuli Pamungkas sebut karena sudah memasuki masa tenang untuk APK berbayar yang ada di papan reklame besar, sudah dikomunikasikan dengan pihak vendor pemasang.
"Penertiban APK ini dilakukan secara menyeluruh termasuk berkomunikasi dengan vendor pemilik titik reklame," terangnya.
Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti menambahkan, pembersihan APK ini serentak dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa/kelurahan.
"Termasuk di kecamatan dan desa/kelurahan juga bergerak. Ini sudah masuk masa tenang dan sesuai aturan, tidak boleh ada lagi APK yang terpasang," pungkasnya.