149 KDMP di Karanganyar Sudah Terbangun, Nol yang Beroperasi, Ada Apa?
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Sebanyak 149 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Karanganyar telah terbangun.
Namun, hingga awal November 2026, belum satu pun yang resmi menjalankan operasional usaha. Padahal, 119 di antaranya sudah mengantongi sertifikasi.
Kondisi ini menunjukkan pembangunan fisik KDMP belum otomatis membuat koperasi siap menjalankan kegiatan ekonomi di tingkat desa. Bahkan, dari ratusan koperasi yang sudah terbangun, jumlah yang diperkirakan siap beroperasi baru berkisar 20 hingga 30 unit.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Diskuktrans ESDM) Karanganyar, Sriono Budi Santoso, mengatakan hingga kini belum ada KDMP yang resmi menjalankan operasional melalui mekanisme program tersebut.
"Kalau yang sudah siap itu kemungkinan kisaran 20 sampai 30-an. Tetapi sampai sekarang memang belum ada yang beroperasi," kata Sriono pada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Menurut dia, pelaksanaan program KDMP di setiap daerah memiliki kondisi berbeda. Di Karanganyar, salah satu persoalan yang dihadapi adalah belum adanya kepastian tahapan dan mekanisme operasional.
Situasi itu membuat sejumlah pemerintah desa masih menunggu kejelasan sebelum menjalankan koperasi.
Di sisi lain, beberapa koperasi sebenarnya sudah berinisiatif menjalankan kegiatan usaha secara mandiri.
Namun, aktivitas tersebut belum terintegrasi dengan mekanisme operasional KDMP yang dikoordinasikan melalui pelaksana program.
"Ada beberapa yang sudah melaksanakan, tetapi masih berinisiatif sendiri. Belum melalui mekanisme operasional yang sekarang," jelasnya.
Persoalan lainnya berkaitan dengan koordinasi pengelolaan. Sriono mengakui pemerintah kabupaten belum mendapatkan informasi secara terperinci mengenai perkembangan manajer, penugasan, hingga kesiapan operasional masing-masing KDMP.
Sebab, pengelolaan manajer dan pelaksanaan operasional program berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Perusahaan hasil transformasi dari PT Yodya Karya tersebut ditunjuk pemerintah sebagai pelaksana utama program KDMP.
Termasuk urusan penugasan dan pembayaran gaji manajer menjadi kewenangan Agrinas. Berdasarkan informasi yang diterima Sriono, manajer yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Agrinas secara otomatis mulai menjalankan tugas. Adapun pembiayaan gaji mereka disebut bersumber dari APBN.
Meski demikian, Sriono mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak manajer yang sudah mulai bekerja maupun realisasi pembayaran gajinya. Dia menegaskan persoalan tersebut berada di luar kewenangan Diskuktrans ESDM Karanganyar.