Sidak Optimalisasi Pendapatan Daerah Sektor Wisata, Komisi B Sambangi Jembatan Kaca Kemuning
- VIVA Jogja
"Salah satunya mendorong pembangunan infrastruktur jalan yang saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak. Karena kawasan menjadi satu pusat perekonomian yang bisa menarik wisatawan datang ke sini," imbuhnya.
Latri mendorong pemkab Karanganyar segera mensosialisasikan Perda No 19 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah agar pelaku usaha mengetahui ada satu aturan yang memang harus dilaksanakan sebagai kewajiban dari pelaku usaha.
"Harapannya dengan diberlakukannya perda ini bisa meningkatkan pendapatan daerah," imbuhnya.
Direktur Utama The Lawu Group Parmin Sastro Wiyono menambahkan sebagai pelaku usaha pastinya juga mendukung setiap kebijakan atau aturan daerah yang dibuat pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Karanganyar.
Terkait dengan Perda terbaru no 19 tahun 2023 sebagai pelaku usaha dirinya berharap ada sosialisasi dari pemkab Karanganyar sehingga ketika diberlalukan bisa memahaminya.
"Kami berharap sebagai pelaku usaha berharap ada sosialisasi dari pemkab Karanganyar," ucap Parmin.
Hal itu terkait bagaimana nanti pelaku usaha bisa berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah namun dari sisi usaha juga bisa berjalan dengan baik.