BPJS Ketenagakerjaan Percepat Pencairan JHT untuk Ribuan Pekerja PT Sritex yang Terkena PHK

Pencairan BPJS Sritex
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

SUKOHARJO, VIVA Jogja - BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan prioritas di PT Sritex, Sukoharjo, untuk mempercepat pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi lebih dari 10.000 pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Tingkatkan Keamanan Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Gelar Operasi Rutin

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, bersama Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dan Eko Sapto Purnomo, meninjau langsung pelaksanaan layanan prioritas ini.

"Kami hadir untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, terutama di masa sulit ini," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, saat meninjau layanan tersebut, Rabu (5/6). 

Aipda Wirawan, Sulap Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis untuk Bantu Masyarakat

Layanan ini menargetkan 1.000 pekerja per hari, dengan proses yang dipercepat agar dana JHT dapat diterima sebelum Idulfitri.

Selain JHT, pekerja juga berhak atas manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui aplikasi SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan.

Ratusan Tenaga Pendidik di Sukoharjo Ikuti Sosialisasi Anti Bullying

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Satgas PT Sritex dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, yang menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Komandan Satgas PT Sritex Supartodi memgapresias kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idulfitri.

Halaman Selanjutnya
img_title