KSPPS BMT Dinar Mulia Terancam Jalur Hukum, Puluhan Miliar Dana Anggota Hilang
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ratusan anggota BMT Dinar Mulia di Karanganyar mengalami kesulitan menarik tabungan dan deposito sejak Juli 2024.
Mereka mencurigai adanya penyalahgunaan dana senilai Rp32,3 miliar, dari total aset Rp39,2 miliar, karena laporan keuangan tahun 2023 diduga tidak diaudit.
Upaya audiensi dengan manajemen dan pihak terkait tidak membuahkan hasil, dan manajemen cenderung menghindar.
Puncak kekecewaan anggota terjadi pada 18 Desember 2024. Pada tanggal tersebut, Umi Munawaroh selaku manajer KSPPS BMT Dinar Mulia, tidak bersedia menemui anggota.
Belakangan malah mengutus kuasa hukum untuk mengumumkan penangguhan dana selama dua tahun tanpa transparansi.
Hal ini menimbulkan kepanikan dan kerugian finansial yang signifikan bagi para anggota.
Anggota akhirnya menempuh jalur hukum dengan menunjuk KJH Law Firm untuk mendampingi mereka dalam upaya mendapatkan kembali dana mereka.