KSPPS BMT Dinar Mulia Terancam Jalur Hukum, Puluhan Miliar Dana Anggota Hilang
- VIVA Jogja
Kadi Sukarna pimpinan KJH Law Firm menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anggota dan memastikan pengembalian dana secara penuh melalui jalur hukum yang transparan dan adil.
Laporan resmi ini diajukan pada Senin (24/3), oleh perwakilan anggota yang didampingi oleh tim kuasa hukum dari KJH Law Firm Kadi Sukarna and Partners.
"Langkah ini diambil setelah pihak pengurus BMT Dinar Mulia mengabaikan surat somasi yang sebelumnya telah dilayangkan," papar Kadi Sukarna.
Anggota KSPPS BMT Dinar Mulia, seperti Saefudin dan Tutik, mengalami kesulitan menarik dana simpanan mereka dan juga ratusan anggota lainnya yang nilainya diperkirakan mencapai Rp32,3 miliar.
"Dana yang seharusnya aman, kini tak bisa kami tarik. Laporan RAT 2023 yang mencurigakan, dengan rasio kredit macet sangat rendah, menambah kecurigaan kami," papar Saefudin.
Senada dengan Saefudin, Tutik anggota lain yang terdampak, mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk biaya pendidikan anaknya kini tertahan.
"Kami telah berupaya menempuh berbagai cara, namun selalu menemui jalan buntu. Pihak manajemen terkesan menghindar dan tidak transparan dalam memberikan penjelasan," tandasnya.