Diselidiki dengan Teknologi Canggih, Sopir ELF Belum Jadi Tersangka

Sopir ELF Masih Berstatus Saksi
Sumber :
  • Ist/VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan tragis yang terjadi di jalur lama Magetan-Tawangmangu, tepatnya di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, pada Sabtu (17/5). Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

img_title Kebakaran Putri Cempo Jadi Alarm, TPA Sukosari Disiram, Warga Terdampak Asap Dievakuasi

Dalam penyelidikan yang berlangsung, pengemudi minibus ELF, HP (40), warga Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satlantas Polres Karanganyar. Meski begitu, statusnya hingga kini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto melalui Kanit Laka Satlantas Iptu Sukarno Yudho, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.

img_title Hari Kedua TPA Putri Cempo Masih Terbakar, Water Bombing Terkendala Tali Pengangkut Air Putus

“Saat ini pengemudi masih berstatus saksi. Kami masih mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk keterangan saksi di sekitar lokasi dan hasil olah TKP,” ujar Iptu Sukarno saat dikonfirmasi, Senin (19/5).

Untuk memperkuat proses investigasi, tim dari Polres Karanganyar bersama Subdirektorat Laka Lantas Korlantas Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara lanjutan. 

img_title Kisah Iwan Adranacus, Bos INDACO yang Menemukan Persaudaraan dari Sebuah Peristiwa

Proses olah TKP ini menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) dengan perangkat pemindai laser 3D, yang memungkinkan rekonstruksi detil kejadian sebelum hingga sesudah kecelakaan.

“Teknologi TAA ini tidak hanya membantu mengetahui kronologi teknis kecelakaan, tapi juga menjadi dasar dalam evaluasi kebijakan lalu lintas ke depan, terutama di jalur rawan,” tambahnya.

Diketahui, jalur lama Magetan–Tawangmangu dikenal memiliki medan yang curam dan berkelok, serta berisiko tinggi terjadi kecelakaan jika pengemudi lalai atau kendaraan tidak dalam kondisi optimal.

Karena itu, penyelidikan juga difokuskan pada aspek keselamatan jalan, termasuk kemungkinan penambahan rambu peringatan atau marka jalan di lokasi rawan.

Pihak kepolisian turut mengingatkan para pengemudi, khususnya yang mengangkut penumpang dalam jumlah besar, agar selalu memeriksa kondisi kendaraan secara menyeluruh sebelum perjalanan, serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas.

Hingga berita ini disampaikan, belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Kepolisian masih menunggu hasil lengkap dari analisis TAA serta pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi.