Bupati Karanganyar Tabuh Genderang Perang Rokok Ilegal di Desa, Libatkan Pemuda
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Rokok ilegal masih marak beredar di Karanganyar, terutama di wilayah pedesaan. Meski bukan daerah produsen, Karanganyar disebut menjadi salah satu pasar aktif peredaran rokok tanpa cukai.
Kondisi ini mendorong pemerintah setempat melibatkan kalangan pemuda dalam upaya pemberantasannya.
Dalam kegiatan bertajuk Gempur Rokok Ilegal yang digelar Rabu (16/7), sejumlah kelompok pemuda seperti Pemuda Pelopor, Duta Genre, dan Putra-Putri Lawu dikumpulkan untuk membahas peran mereka dalam mengawasi serta melaporkan peredaran rokok ilegal di lapangan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto mengakui, rokok ilegal beredar luas karena harganya yang jauh lebih murah dibanding rokok resmi, berkisar Rp8.000 per bungkus. Rokok tanpa cukai ini kerap muncul dalam kegiatan masyarakat seperti hajatan dan pasar malam.
“Jangan segan untuk menegur atau melaporkan kalau melihat peredaran rokok ilegal,” kata Rober saat menyampaikan sambutan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan tentang seberapa besar peran pemuda dalam hal pengawasan, dan apakah masyarakat siap menerima jika peredaran rokok murah yang sudah dianggap “biasa” tiba-tiba dipermasalahkan.
Kepala Disparpora Karanganyar, Hari Purnomo, menyebutkan bahwa pemuda dilibatkan dalam tiga kali kegiatan sosialisasi tahun ini. Beberapa di antaranya memang telah memiliki kiprah di masyarakat, seperti pemuda pelopor tingkat nasional dan provinsi, termasuk yang aktif dalam pendidikan untuk kelompok difabel.
Namun belum jelas bagaimana efektivitas langkah ini dalam jangka panjang, terutama jika tidak disertai dengan pengawasan ketat terhadap distributor dan penjual rokok ilegal di lapangan.
“Peran pemuda penting, tapi yang dibutuhkan bukan hanya sosialisasi. Harus ada tindakan nyata dan pengawasan yang konsisten,” ujar salah satu peserta kegiatan yang enggan disebut namanya.
Rokok ilegal selama ini menjadi pilihan karena lebih terjangkau, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Namun dampaknya bukan hanya pada penerimaan negara dari sektor cukai, melainkan juga membuka celah distribusi produk yang tidak melalui pengawasan standar kesehatan.
Fenomena ini memperlihatkan persoalan yang lebih dalam: ketimpangan ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. Jika rokok ilegal bisa masuk dengan mudah, siapa yang sebenarnya diuntungkan?