Ribuan Warga Karanganyar Gugur dari Daftar Penerima Bansos, Ini Kata Pemkab
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ribuan warga di Kabupaten Karanganyar terkejut setelah nama mereka tak lagi tercantum dalam daftar penerima bantuan pangan tahun 2025.
Pemerintah pusat resmi menerapkan sistem verifikasi baru berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang membuat data penerima bantuan disaring lebih ketat.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, meminta masyarakat untuk memahami bahwa bantuan hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar layak. Ia juga menegaskan agar bantuan tidak diperjualbelikan.
“Bantuan pangan ini bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli warga kurang mampu. Jangan disalahgunakan, apalagi dijadikan barang dagangan,” tegas Adhe usai melepas bantuan beras dari Bulih di RM Said Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, selain meringankan beban masyarakat, bansos juga digunakan sebagai strategi daerah untuk menekan angka kemiskinan dan mengendalikan inflasi. Ia mendukung penuh penggunaan DTSEN karena dinilai lebih objektif dan akurat.
Penerapan DTSEN menyebabkan penurunan jumlah penerima manfaat secara nasional, dari 22 juta pada tahun lalu menjadi 18,2 juta keluarga. Hal ini disampaikan oleh Pemimpin Perum Bulog Surakarta, Nanang Harianto.
“Tujuan utamanya bukan mengurangi bantuan, tapi memastikan tepat sasaran. Data baru ini menghindarkan kita dari penerima ganda dan ketidaktepatan distribusi,” jelas Nanang.
Bulog juga telah menyiapkan 10 ribu nama cadangan sebagai pengganti jika ditemukan penerima yang tidak memenuhi syarat—seperti telah meninggal dunia atau pindah tempat tinggal.
Distribusi di wilayah Karanganyar dilaksanakan langsung oleh Perum Bulog dengan dukungan logistik dari PT Jasa Prima. Penyaluran untuk bulan Juni dan Juli ditargetkan rampung paling lambat 31 Juli 2025.
Pemerintah mengalihkan fokus dari jumlah penerima ke kualitas bantuan. Dengan data yang lebih presisi, bansos pangan kini ditujukan khusus untuk keluarga miskin ekstrem dan kelompok paling rentan.
DTSEN menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun ulang sistem perlindungan sosial nasional. Harapannya, program bansos ke depan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan dan berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan.