Kader Korupsi, FX Rudy Marah, Kirim Surat ke DPP PDIP
- VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Anggota DPRD Kota Solo terpilih yang baru dua bulan dilantik, Kevin Fabiano terancam dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
Menyusul penahanan yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Kevin Fabiano sendiri telah resmi itetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.
Ketua DPC Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi permohonan pemecatan Kevin Fabiano pada pihak DPP PDIP.
Mantan Patner Presiden Joko Widodo saat masih menjabat sebagai Walikota Solo ini mengaku baru mengetahui kalau kadernya itu telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi.
Ia mengaku baru tahu kalau Kevin telah menggunakan rompi orange setelah melihat foto dari pemberitaan media. Rudy mengaku Kevin sempat pamit hendak ke Bandung memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pada dirinya.
"(Kevin) sempat pamit ke sini mau ke Bandung, diperiksa kejaksaan," jelas Rudy saat menggelar jumpa pers di Girly Corner, Pucangsawit, Senin (14/10).