Dongkrak PAD, Komisi B Panggil Dirut BUMD, Ini Catatannya

Ketua Komisi B Latri Listyowati
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Komisi B DPRD Karanganyar panggil mitra kerja dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (23/10) kemarin.

BDK dan Kejaksaan Negeri Karanganyar Jalin Kerjasama Terkait Pendampingan Hukum

Hal tersebut merupakan upaya Komisi B untuk mengetahui kondisi masing-masing BUMD. Baik terkait kinerja, potensi pendapatan, maupun capaian target yang diraih masing-masing BUMD.

Diharapkan BUMD di Kabupaten Karanganyar mampu meningkatkan pendapatan.

Warga Toh Kuning Alami Kecelakaan Kerja, Relawan Jalanan dan Polisi Beri Bantuan

"Kita bahas itu mulai dari, potensi pendapatan, target pendapatan, deviden dan laba, serta target dari tahun ke tahun yang memang harus ada suatu peningkatan," papar Latri lebih lanjut.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi B fokus pembahasan terkait performa dari PUD BPR BKK Jateng Cabang Karanganyar yang tingkat Non Performing Loan (NPL) atau pinjaman bermasalah diangka 10 hingga 12 persen yang melebihi batas normal sebesar 5 persen.

Sidak Tiga Proyek Gedung Pemerintahan di Karanganyar, Ini Temuan Komisi C

"Ini harus menjadi satu perhatian tersendiri, bagaimana langkah trobosan yang harus dilakukan, supaya Bank ini juga segera sehat," katanya.

Salah satu hal yang juga mendapat perhatian khusus dari Komisi B adalah Perusahaan Umum Daerah (PUD) BPR Bank Karanganyar yang saat ini salah satu oknumnya terjerat masalah hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title