Komisi D DPRD DIY Kawal Program Sekolah Rakyat di Kulonprogo
- Istimewa
KULONPROGO, VIVA Jogja - Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat melalui Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulonprogo pada Senin (03/08/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD DIY, Kementerian Sosial RI, dan Pemerintah Daerah agar program pendidikan tersebut benar-benar menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera maupun yang rentan putus sekolah.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Dr RB Dwi Wahyu B memimpin rombongan bersama Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai serta jajaran anggota komisi. Turut hadir perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait. Pertemuan ini membahas evaluasi pelaksanaan sekaligus pengembangan Program Sekolah Rakyat di DIY agar lebih tepat sasaran. Dr. R.B. Dwi Wahyu menekankan bahwa keberhasilan program harus diukur dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sasaran. “Kita harus memastikan anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Anton Prabu Semendawai menyoroti pentingnya validasi data dalam menentukan calon peserta didik. Menurutnya, kolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi faktor penting agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota di setiap jenjang terserap optimal dan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.
Kementerian Sosial dalam pemaparannya menyebutkan bahwa target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY tahun 2026 masing-masing sebanyak 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Sentra Terpadu Sonosewu juga mendapat alokasi 60 siswa sebagai bagian dari pengembangan program. Proses penjaringan calon peserta didik melibatkan 727 pendamping PKH yang tersebar di 78 kapanewon di DIY. Mereka bersama Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan melakukan asesmen serta validasi terhadap sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah, dengan prioritas anak-anak dari keluarga desil 1 dan desil 2.