Komisi D DPRD DIY Kawal Program Sekolah Rakyat di Kulonprogo
- Istimewa
Hingga awal Agustus, jumlah peserta didik yang terserap mencapai 349 siswa. Antusiasme pendaftar pada jenjang SMP dan SMA cukup tinggi hingga melampaui kapasitas awal, masing-masing mencapai 150 siswa. Sebaliknya, realisasi peserta didik jenjang SD baru mencapai 30 siswa dari target 90, sehingga sisa kuota dialihkan untuk memperkuat daya tampung SMP dan SMA. Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan yang lebih besar di jenjang menengah, sekaligus menjadi catatan penting bagi pengelola program untuk menyesuaikan strategi.
Selain membahas perkembangan peserta didik, rapat juga menyoroti kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Kementerian Sosial mensyaratkan ketersediaan lahan sekitar enam hektare untuk pembangunan kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Namun, keterbatasan lahan di kawasan perkotaan menjadi tantangan tersendiri. Peserta rapat mengusulkan agar sekolah-sekolah yang kekurangan murid (underenrolled schools) dioptimalkan sebagai alternatif pengembangan, sehingga tidak perlu mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.
Kunjungan Komisi D DPRD DIY ke Kulonprogo ini menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sinergi antara DPRD DIY, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Sosial diharapkan mampu membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak rentan putus sekolah. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, program ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam menciptakan generasi muda yang berpendidikan, berdaya saing, dan siap menghadapi masa depan.
Program Sekolah Rakyat di DIY kini menjadi simbol harapan baru bagi keluarga prasejahtera. Dengan pengawalan ketat dari DPRD DIY dan dukungan lintas sektor, anak-anak yang sebelumnya berisiko kehilangan kesempatan belajar kini memiliki peluang lebih besar untuk meraih pendidikan berkualitas. Momentum ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat fondasi pendidikan inklusif di Yogyakarta, sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.