Pemkab Gunungkidul Percepat Penanganan RTLH, Bupati Tinjau Progres di Karangmojo
- Dok Humas Pemkab Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, VIVA Jogja – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada Jumat (07/08/2026), Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melakukan monitoring langsung terhadap progres pembangunan RTLH di Padukuhan Karangnongko, Kelurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo. Kunjungan ini menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan program yang menyasar warga kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih sehat dan layak.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menjelaskan bahwa berdasarkan SK Bupati Nomor 125/KPTS/2021 terdapat 21.758 unit RTLH yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hingga 31 Juli 2026, ribuan unit telah tertangani melalui berbagai sumber pendanaan, antara lain APBD Kabupaten sebanyak 2.015 unit, dana pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.693 unit, serta dukungan dari Dana Keistimewaan, APBD Provinsi, CSR, dan Baznas. Saat ini, masih ada 15.342 unit RTLH yang menunggu penanganan.
Untuk tahun anggaran 2026, DPUPRKP menargetkan rehabilitasi 256 unit RTLH yang tersebar di 14 kapanewon dan 53 kelurahan. Salah satu penerima manfaat adalah keluarga Ipung Permadi Perkasa di Padukuhan Karangnongko. Program ini memberikan bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dari APBD Kabupaten Gunungkidul. Bantuan tersebut kemudian dilengkapi dengan swadaya keluarga hingga Rp40 juta, sehingga pembangunan rumah dapat berjalan lebih maksimal. Progres fisik bangunan saat ini telah mencapai 75–80 persen dan ditargetkan selesai pada 15 Agustus 2026.
Bupati Endah Subekti menegaskan bahwa bantuan RTLH bersifat stimulan, sehingga membutuhkan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat. Ia berharap dengan adanya rumah yang lebih layak, kesejahteraan keluarga penerima manfaat juga meningkat. “Bantuan ini adalah stimulan agar warga memiliki hunian yang lebih sehat dan layak. Kami berharap dengan rumah yang lebih baik, kesejahteraan keluarga juga meningkat,” ujarnya.
Selain menyoroti pembangunan fisik, Bupati juga memberikan perhatian pada masalah sosial lain yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta perangkat desa proaktif mendata warga yang belum memiliki identitas kependudukan (KTP) serta anak-anak yang putus sekolah. Pemerintah mendorong pemanfaatan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Kejar Paket C bagi warga usia produktif agar dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memutus rantai kemiskinan di Gunungkidul.