Kulonprogo jadi Percontohan Pelayanan Publik Berkualitas
Rabu, 13 November 2024 - 19:44 WIB
Sumber :
- Humas Pemda DIY
“Hal ini tentunya tidaklah mudah perjuangannya dan Kabupaten Kulon Progo telah dapat membuktikan diri mampu menjadi percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia. Kami berharap Kulon Progo dapat terus mempertahankan predikat ini,” imbuhnya.
Dikatakan Andhika, program kabupaten/kota antikorupsi merupakan kelanjutan dari program unggulan KPK RI sebelumnya yakni desa antikorupsi yang telah dilakukan sejak 2021. Program kabupaten/kota antikorupsi ini dicanangkan pada 2023 lalu, dan mulai dijalankan pada 2024. “Semoga nantinya semakin banyak kabupaten/kota yang mampu memenuhi persyaratan menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi,” harapnya.