Kulonprogo jadi Percontohan Pelayanan Publik Berkualitas
- Humas Pemda DIY
“Semoga hasil penilaian ini, dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, dimulai dari lingkup internal birokrasinya. Dan harapannya kita semua selalu memberikan kekuatan kepada kita dalam menjaga amanah ini,” kata Sri Paduka.
Dalam kesempatan ini, Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemda DIY, khususnya Kulonprogo, yang telah bersinergi dan bekerja sama dalam melakukan berbagai upaya mencegah tindak pidana korupsi. Ia pun menyampaikan selamat kepada Kabupaten Kulon Progo yang telah terpilih menjadi salah satu percontohan kabupaten antikorupsi tahun 2024.
“Hal ini tentunya tidaklah mudah perjuangannya dan Kabupaten Kulon Progo telah dapat membuktikan diri mampu menjadi percontohan kabupaten antikorupsi di Indonesia. Kami berharap Kulon Progo dapat terus mempertahankan predikat ini,” imbuhnya.
Dikatakan Andhika, program kabupaten/kota antikorupsi merupakan kelanjutan dari program unggulan KPK RI sebelumnya yakni desa antikorupsi yang telah dilakukan sejak 2021. Program kabupaten/kota antikorupsi ini dicanangkan pada 2023 lalu, dan mulai dijalankan pada 2024. “Semoga nantinya semakin banyak kabupaten/kota yang mampu memenuhi persyaratan menjadi percontohan kabupaten/kota antikorupsi,” harapnya.