DPRD DIY Minta Pemda Serius Perkuat Anggaran Mitigasi Bencana
- Dok Sekwan DPRD DIY
Kedua, Eko menekankan pentingnya penegakan perda tata ruang untuk meminimalisir risiko bencana. Ia menyoroti pelanggaran tata ruang seperti pembangunan hotel di pinggir pantai atau alih fungsi lahan resapan menjadi bangunan, yang berpotensi menimbulkan abrasi, banjir, hingga krisis oksigen akibat hilangnya vegetasi.
Ketiga, Pemda DIY diminta melibatkan perguruan tinggi dalam konsolidasi edukasi penanggulangan bencana. Integrasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik kebencanaan menjadi salah satu cara agar mahasiswa turut berkontribusi dalam membangun kesadaran masyarakat. Selain itu, sektor swasta dan dunia usaha juga harus didorong untuk memastikan tempat usaha mereka memiliki standar ketangguhan menghadapi bencana.
Keempat, aspek keselamatan relawan dan jurnalis yang bertugas di zona rawan bencana harus diperhatikan. Dukungan berupa kelengkapan safety helmet dan pakaian standar mitigasi perlu difasilitasi dalam skema peralatan penanggulangan bencana. “Langkah-langkah preventif ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY demi mewujudkan masyarakat dan kawasan yang siaga, tangguh, serta siap menghadapi segala risiko bencana di masa depan,” tegas Eko Suwanto.
Dorongan Eko mencerminkan keseriusan DPRD DIY dalam memastikan bahwa anggaran penanggulangan bencana tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan sejarah panjang bencana di DIY, kesiapsiagaan berbasis komunitas menjadi kunci agar masyarakat mampu bertahan dan bangkit dari ancaman yang datang.