Pengawasan Harian Jadi Kunci Keamanan Pangan Program MBG

Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UMY, dr Iman Permana.
Sumber :
  • Dok Humas UMY

Ia menambahkan bahwa pencatatan harian diperlukan untuk memastikan titik kendali tetap berada dalam batas aman. Jika ditemukan penyimpangan, pengelola harus memiliki prosedur tindakan korektif agar makanan berisiko tidak sampai kepada penerima manfaat. Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada dokumen atau sertifikasi, melainkan harus diterjemahkan menjadi praktik kerja sehari-hari.

img_title Pemkab Sambas Belajar dari Kota Yogyakarta dalam Penanganan Stunting

Pentingnya kepatuhan terhadap prosedur juga menjadi perhatian BGN. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 3 September 2026, Kepala BGN Sudaryono menyebut sekitar 80–90 persen kasus gangguan kesehatan yang dievaluasi berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap SOP. Kondisi ini menunjukkan bahwa dokumen dan sertifikasi tidak akan efektif jika pekerja tidak memahami dan menjalankan prosedur secara konsisten.

Iman menilai pengawasan harus dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi, kewenangan, dan tanggung jawab jelas. Pengawasan mencakup kualitas bahan baku, suhu penyimpanan, proses pemasakan, kebersihan peralatan, kesehatan penjamah pangan, waktu distribusi, serta penanganan makanan yang tidak memenuhi standar. Langkah ini sejalan dengan agenda BGN untuk memperkuat standardisasi SPPG, meningkatkan kapasitas penjamah pangan, memperbaiki rantai pasok, serta meningkatkan pemantauan mutu dan keamanan makanan menjelang pelaksanaan MBG 2027.

img_title Sidak Dapur MBG Jepara, Temuan Ini Bikin Satgas Beri Ultimatum

Selain keamanan pangan, Iman mengingatkan pentingnya memastikan kehalalan makanan dalam Program MBG. Sertifikasi halal dan SLHS memiliki ruang lingkup berbeda. SLHS berfokus pada pencegahan bahaya yang membuat makanan tidak aman, sementara sertifikasi halal memastikan bahan dan proses produksi sesuai ketentuan agama. “Selain SLHS dan penerapan HACCP, aspek kehalalan juga perlu diperhatikan. Hal ini menjadi bagian dari upaya memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan,” tandasnya.

Iman menekankan bahwa standar keamanan pangan tidak boleh hanya dipenuhi untuk melengkapi administrasi. Pemantauan harus dilakukan setiap hari oleh pihak yang berkompeten agar keamanan pangan benar-benar terjaga. “Dengan pengawasan rutin, pemenuhan standar keamanan pangan diharapkan tidak berhenti sebagai persyaratan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses penyediaan makanan MBG,” pungkasnya.

img_title MBG Jepara Kembali Geger! 2.688 Foodtray Ditarik, 17 Orang Dilarikan ke RS