Komisi C DPRD DIY Tinjau Normalisasi DAS Serang di Giripeni, Kulonprogo
- Dok DPRD DIY
KULONPROGO, VIVA Jogja - Komisi C DPRD DIY bersama Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) melakukan monitoring pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serang di Sideman, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Rabu (07/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan aspirasi masyarakat di sepanjang DAS Serang benar-benar ditindaklanjuti melalui program normalisasi dan perbaikan tanggul.
Anggota Komisi C DPRD DIY dari Dapil Kulonprogo, Lilik Syaiful Ahmad, menjelaskan bahwa Sungai Serang memiliki panjang sekitar 28 kilometer, dan jika termasuk anak sungai serta aliran lainnya, cakupan wilayah pengelolaan jauh lebih luas. Aspirasi masyarakat terkait kondisi sungai dan tanggul datang dari berbagai wilayah, mulai dari Pengasih, Wates, Giripeni, Bendungan, Triharjo hingga Ngestiharjo. “Keluhan dan aspirasi warga di beberapa wilayah Kali Serang ini kita tampung, kita terima, kemudian kita usulkan. Kebetulan ada juga usulan dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Pada tahun 2026, terdapat empat titik pekerjaan di sekitar wilayah tersebut. Tiga titik berada di Kalurahan Giripeni dengan nilai masing-masing sekitar Rp200 juta, sedangkan satu titik di Kelurahan Wates sekitar Rp350 juta. Namun, Lilik menegaskan bahwa pekerjaan tersebut belum berarti seluruh persoalan DAS Serang telah selesai. Perbaikan masih harus dilakukan secara bertahap, termasuk terhadap parapet yang bocor maupun konstruksi tanggul yang belum permanen. “Belum semuanya terlaksana pada tahun ini,” katanya. Ia berharap dukungan anggaran dapat terus tersedia sehingga penanganan tidak berhenti pada normalisasi sungai, tetapi juga mencakup penguatan tanggul dan infrastruktur pengaman lainnya.
Petugas Operasi dan Pemeliharaan PPK OP SDA 2 BBWSO, Sutrisno, menambahkan bahwa pekerjaan di Sungai Serang dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran. Di salah satu titik wilayah Giripeni, normalisasi dilakukan sepanjang sekitar 557 meter dengan volume pekerjaan sekitar 28.000 meter kubik. Sebagian material hasil pengerukan dimanfaatkan untuk pengurugan area parkir Stadion Cangkring, Wates. “Dengan adanya normalisasi ini mudah-mudahan mengurangi dampak banjir dan memperlancar debit air,” ujarnya.
Sutrisno menjelaskan bahwa kegiatan normalisasi sebenarnya telah dilakukan sejak 2025 melalui program operasi dan pemeliharaan. Namun, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan lebih diprioritaskan pada titik-titik yang dianggap mendesak. “Dengan anggaran kecil, kita bisa kerjakan volume-volume yang kecil. Di mana posisi yang urgent, itu yang kita tangani dengan ketersediaan anggaran,” jelasnya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanami bantaran atau tanggul dengan tanaman seperti pisang, karena aktivitas pengolahan tanah dapat membuat struktur tanah labil dan mengganggu fungsi tanggul.