Penerimaan Negara dari Pajak Banyak Bocor, Ini Solusinya

Anggota DPD RI Cholid Mahmud dan Dosen UGM Indra Bastian
Sumber :
  • Istimewa

Dia mengatakan, jika BPK diperkuat seharusnya punya potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari yang sekarang ini. Penyimpangan dlaam belanja negara sangat kecil, karena aturan belanja negara sudah sangat bagus. "Risiko penyimpangan terbesar pada pendapatan," tegasnya.

Jelang Ramadhan, Waterboom Jogja Jadi Tempat Favorit untuk Padusan

Dosen jurusan Akuntansi FEB-UGM Indra Bastian mengatakan, pendapatan dari pajak di Indonesia sering bocor sudah saatnya segera melakukan reformasi UU 17/2023 tentang Keuangan Negara dan UU 15/2024 tentang Pemeriksaan Pertanggungjawaban. "Itu sudah saatnya diubah, harus menjadi the last accountablitity, penangung jawab akhir keuangan pemerintah," ungkapnya.

Menurut dia, seharusnya potensi pajak di Indonesia bisa lebih dari Rp3.000 trilun. "Karena BPK tidak bisa difungsikan secara maksimal untuk mengidentifikasi data tidak bisa dicatata sebagai sumber keuangan negara. Regulasi kita belum bisa menjangkau itu," ungkapnya.

Tips Menjaga Kulit Wajah Tetap Sehat di Bulan Ramadhan Ala NMW Clinic

Indra mengungkapkan, bicara penyimpanan keuangan di Indonesia, di sisi pembelanjaaan sudah ketat. UU nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan sudah sangat detail mengaturnya termasuk menimalisir adanya penyimpangan.

"Yang dua (UU 17/2023 dan UU 15/2024) yang bolong terus. BPK seharusnya berubah, tidak sekedar pengelolaan negara, tetapi juga kinerja dan audit dengan tujuan tertentu," jelasnya. 

AMD Jalin Kerjasama dengan AMIKOM Yogyakarta Untuk Kembangkan Penggunaan AI