Volume Produksi Sampah di Bantul Dilklaim Turun, Ini Factor Pemicunya
- hms
BANTUL, VIVAJogja- Volume sampah di Kabupaten Bantul saat ini mencapai 95 ton per hari. Dari jumlah ini, dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengklaim mengalami penurunan dibandingkan jumlah sampah pada tahun sebelumnya.
Penurunan volume sampak menunjukkan upaya pengelolaan sampah di Kabupaten bantul lebih baik. Yakni dari segi pengurangan produksi sampah dan peningkatan daur ulang dan pengolahan limbah.
Paparan itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Fenty Yusdayati, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025. Peringatan kali ini mengusung tema ‘Kolaborasi untuk Bantul Bersih’
Fenty mengatakan, sampah yang dihasilkan setiap hari di Bantul berasal dari berbagai sumber. Yakni dari rumah tangga, industri, dan fasilitas umum.
Meski terjadi penurunan, kata Fenty, volume sampah tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Dari total 95 ton sampah per hari tersebut, sekitar 75 persen berasal dari rumah tangga, dan separuhnya merupakan sampah organik. Sampah organik ini mencakup sisa makanan, daun kering, serta limbah dari pasar tradisional,” ucap Fenty.
Fenty beranggapan kesadaran warga dalam memilah sampah sangat penting. Tujuannya untuk mendukung program pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga terus menggalakkan program pengurangan sampah. Seperti kampanye zero waste, penggunaan produk ramah lingkungan, dan optimalisasi bank sampah agar volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) semakin berkurang.
Acara yang digelar di Pendopo Dewi Sri, Destinasi Wisata Sabdodadi, Bantul kemarin lusa, dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Ketua LPPM UAD, Ketua Pokja IV TP PKK DIY, Ketua TP PKK Kabupaten Bantul, hingga Forkopimkap Kapanewon Bantul.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho menambahkan, peringatan Hari Peduli Sampah 2025 di Bantul difokuskan memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah melaksanakan pengolahan sampah secara efektif dan efisien.
“Peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat guna menciptakan sistem pengolahan sampah berkelanjutan yang mewujudkan lingkungan hidup yang terintegrasi, bersih, dan lestari,” ujar Bambang.
Bambang menyoroti partisipasi publik dalam upaya pemilahan sampah dari sumbernya. Serta mendorong komitmen pelaku usaha dalam implementasi bisnis hijau, yakni menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi sirkulasi.