Nekat Gunakan Gas Subsidi, Pemkab Sleman Peringatkan Hotel Restoran dan Usaha Laundri
- hms
“Surat edaran Direjen Migas mengatur bahwa hotel, restoran, binatu, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg,” terang Haris.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sleman memastikan stok gas elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Murni Makmur Sejahtera Ambarketawang dalam kondisi aman menjelang Ramadan.
Pantauan itu untuk memastikan sudah tidak ada lagi antrian untuk pemenuhan pasokan di pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Sleman.
“Pantauan ke SPBE ini untuk melihat kondisi lapangan bahwa pemenuhan gas di pangkalan dan agen sudah terpenuhi. Dan memastikan bahwa stok gas elpiji 3 kg aman sampai akhir puasa,” ucap Haris.
Haris mengakuii, sebelumnya terjadi kelangkaan stok gas elpiji 3 kg di wilayah Kabupaten Sleman beberapa hari lalu. Kelangkaan di Sleman dipengaruhi beberapa hal.
“Diantaranya faktor cuaca yang menyebabkan terkendalanya kapal tanker pengangkut elpiji tidak bisa merapat ke dermaga,” imbuh Haris.
Namun kondisi itu sudah berangsur membaik, sejak kapal tanker pengangkut gas milik Pertamina saat ini sudah bisa merapat ke dermaga.