Kulonprogo Optimis Bebas dari Antraks
- jogja.viva.co.id/Wuri D
"Kalau untuk perbatasan sebenarnya kan sudah ada pos lalu lintas ternak miliknya provinsi. Saya kira kalau provinsi DIY sudah menerapkan SOP yang ada. Jadi, untuk ternak yang masuk pasti akan diperiksa kelengkapan dari administrasinya SKKH dan lain sebagainya. Kemudian dari sisi kesehatan hewannya pasti ada petugas yang melakukan identifikasi ternak yang masuk itu. Sehingga ternak yang masuk bisa dipastikan benar-benar sehat," urainya.
Diakui drh Drajat, ada kemungkinan transaksi ternak antar warga Kulonprogo dengan warga di luar Kulonprogo dalam wilayah DIY yang tidak melalui pasar atau tempat penampungan ternak. Untuk itu masyarakat diimbau untuk lebih jeli dan rinci dalam memperhatikan kondisi ternak yang dibeli dari luar Kulonprogo itu.
Menurut drh Drajat Pihaknya pun terus mengintensifkan sosialisasi ke warga terkait upaya pencegahan dan penanganan penyakit hewan menular strategis (PHMS).
"Kalau katakanlah transaksi antar warga ya kalau untuk warga Kulonprogo dengan Kulonprogo saya kira aman ya aman-aman. Jadi karena Kulonprogo kan relatif terpantau dalam keadaan tidak ada penyakit hewan menular. Tapi kalau itu nanti antar warga dengan kabupaten lain itu mungkin yang agak kita cermati waspadai hal itu. Karena kan kalau dari kabupaten lain kita enggak mengetahui status kesehatan hewannya," katanya.
Warga juga tidak perlu segan meminta penjual untuk melakukan pengecekan kesehatan ternak di poskeswan terdekat terlebih dulu.
"Jadi himbauan kami selalu ya ketika warga itu mau beli misalnya ini kan menjelang hari raya korban kan biasanya juga ada sudah mulai mau beli ya. Nah, ini harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan. Jadi, misalnya mau beli dari Bantul, ini diharapkan nanti yang mau beli itu minta kepada penjualnya untuk membawa ke poskeswan yang di wilayah Bantul untuk melakukan pemeriksaan sehingga benar-benar sapi atau ternak yang di beli ini benar-benar aman," tandasnya.