Mafia Tanah di Bantul: Mbah Tupon dibantu 11 Pengacara

Tanah milik warga Bantul berganti pemilik tanpa ijin
Sumber :
  • Istimewa

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Warga Bantul korban penipuan mafia tanah, Mbah Tupon (68) segera mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari 11 orang pengacara bersama Bidang Hukum Pemerintah Kabupaten Bantul.

70 tahun CIMB Niaga Padukan Digital, Personal dan Sosial

Salah satu pengacara, Sukiratnasari membenarkan bahwa seluruh kuasa hukum dari Tim Pembela Mbah Tupon sudah melangsungkan pertemuan dan menyatakan komitmennya untuk membantu penanganan kasus Mbah Tupon.

Tahap awal yang dilakukan, adalah pembuatan surat kuasa, pendampingan terhadap Mbah Tupon dan keluarganya, pendampingan para saksi dari pihak korban yang dipanggil oleh Polda DIY, hingga penyelidikan tuntas.

26 Kontingen Berkompetisi dalam Kejurda Inkanas Piala Kapolda DIY

Dikatakan, Polda DIY dalam waktu dekat juga akan memanggil pihak terlapor yang sejak awal terlibat dalam kasus tanah Mbah Tupon. Selain terus mengumpulkan data, tim hukum juga akan menyiapkan pembelaan.

Sementara itu, notaris yang diduga terlibat, yakni Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Anhar Rusli, tidak bisa ditemui dan kantor tertutup rapat, sejak kasus ini mencuat.

VW ID.Buzz Curi Perhatian di tengah Jogja Volkswagen Festival

Kantor PPAT Anhar Rusli yang berada di Pasar Niten, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul memang tampak masih beraktivtas, namun hanya dijaga karyawan.

Sedangkan, Anhar Rusli tidak berada di kantor dan tidak bisa dihubungi. Seperti disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Bantul, Tri Harnanto, pihaknya juga telah mencoba melakukan klarifikasi namun juga tidak bisa bertemu Anhar Rusli.

Halaman Selanjutnya
img_title