Ini alasan Komisi Ojol di Level 20%
- istimewa
VIVA Jogja – Dalam sebuah diskusi antara Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi Online pada 19 Mei 2025 lalu di Aroem Resto & Cafe Jakarta, terungkap bahwa gelombang aksi dari para pengendara ojek dan driver online yang menyuarakan akan penurunan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen, harus dilihat dari berbagai sisi. Baik para mitra, penyelenggara platform dan juga para mitra pengemudi, termasuk juga pilar ekonomi bangsa yakni pelaku UMKM.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan dengan lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh. Meski sebenarnya bisa saja Kemenhub mengabulkan tuntutan itu, namun pendapat perusahaan juga perlu dipertimbangkan. "Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani jadi 10 persen," kata Dudy.
Namun Menhub berpatokan bahwa semua pihak harus didengar pendapatnya. Bahkan Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan UMKM.
Berdasar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online, sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis.
Menhub juga memberikan pandangan, bahwa semua pihak juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya.
"Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting," ujar Dudy.
Keseimbangan ekosistem
Pengamat Ekonom Bright Institute Awalil Rizky dalam diskusi pada 7 Mei 2025 lalu juga sempat menekankan pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan antara mitra dan pihak aplikator terkait potongan komisi.
Potongan komisi adalah praktik wajar dalam industri digital berbasis two-sided market. Menurutnya, potongan tersebut sebaiknya tidak dilihat sebagai pemotongan sepihak, tetapi sebagai bentuk biaya sewa lapak atas infrastruktur digital yang disediakan aplikator.
Platform digital juga memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara driver memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. Oleh karena itu harus ditemukan titik imbangnya.