Kulonprogo Luncurkan Aplikasi Eling Pajak Daerah
- jogja.viva.co.id/Wuri D
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemkab Kulonprogo meluncurkan aplikasi Eling Pajak Daerah bersamaan dengan kegiatan High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan beberapa waktu lalu sebagai upaya implementasi digitalisasi transaksi keuangan.
Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan mengatakan aplikasi Eling Pajak Daerah akan mempermudah warganya dalam membayar semua jenis pajak daerah. Sebab pembayarannya bisa dilakukan secara non-tunai.
Agung Setyawan mengharapkan aplikasi tersebut bisa menjadi cara untuk menggerakkan semua elemen masyarakat agar aktif menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak daerah, yang nantinya digunakan untuk pembangunan daerah.
Bupati yakin bahwa masyarakat Kulonprogo mampu beradaptasi dengan ekosistem digital yang terus berkembang. Secara tidak langsung, aplikasi pembayaran pajak daerah ini juga menjadi cara mudah dalam membayar pajak.
Ditambahkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Taufik Amrullah, aplikasi Eling Pajak Daerah merupakan salah satu upaya dari Progres Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Kabupaten Kulonprogo.
Pemkab berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital yang sistematis dan berkelanjutan.
Taufik menyatakan, Kulonprogo terus menunjukkan peningkatan transaksi digital yang terlihat dari capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IEPTD) tahun 2024 sebesar 98 persen.
Kabupaten Kulonprpgo juga meraih peringkat 20 secara nasional di 2024 yang merupakan hasil kinerja sepanjang tahun 2023.