Patroli Malam, Ditsamapta Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Ditsamapta Polda DIY amankan miras
Sumber :
  • Humas Polda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta dalam Patroli malam rutin.  Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras tanpa izin.

img_title Pemkot Yogyakarta Lepas 446 Mahasiswa KKN, Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Bangun Kampung

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, seusai mendapati laporan tersebut, personel pun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Ihsan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, berhasil mengamankan tersangka VV (Perempuan, 20 tahun) serta puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.335.000,00.

img_title Hari Bhayangkara ke-80, Polda DIY Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis ke Warga Sosromenduran

Ditambahkan, kasus ini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Ditsamapta Polda DIY.  “Saat ini sedang ditahap pemberkasan yang nantinya diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta,” katanya.

Menurut Ihsan, Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari. Lebih lanjut, Kombes Ihsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

img_title Polda DIY Intensifkan Patroli Gabungan untuk Cegah Kenakalan Remaja di Masa Libur Sekolah

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik dalam upaya pemberantasan miras,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif. “Mari bersama kita upayakan berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras,” tutupnya.