Modus Baru Pengiriman Sabu-sabu dengan Tisu Basah Berhasil Digagalkan
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan Dl Yogyakarta (Kanwil DJBC Jawa Tengah-DIY dan KPPBC TMP B Yogyakarta) berhasil menggagalkan modus baru pengiriman narkotika jenis Sabu (Methamphetamine) jaringan Internasional Malaysia-Indonesia yang dikemas sebagai tisu basah di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulonprogo.
Dalam konfrensi pers yang digelar Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dan Polda DIY, di Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Selasa (08/07/2025), diketahui bahwa pada Minggu, 22 Juni 2025, petugas Bea
Cukai Yogyakarta mencurigai barang dibawa seorang penumpang yang tiba dari Malaysia dengan penerbangan AirAsia AK 346 rute Kuala Lumpur- YIA.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, pemeriksaan K9 "Billy" dan pemeriksaan xray, ditemukan 10 paket tisu basan yang diduga kuat mengandung narkotika jenis methamphetamine dengan berat total 9.540,8 gram di koper milik AP (27 tahun), WNI, alamat: Sukoharjo, Pringsewu, Lampung.
Disampaikan Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, atas temuan ini, petugas Bea Cukai Yogyakarta dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY segera melakukan wawancara singkat dengan AP. Dari keterangan AP, didapatkan informasi bahwa ada seseorang yang memerintahkan pelaku untuk membawa paket tersebut keluar dan menyerahkannya kepada seseorang di area penjemputan.
“Bea Cukai lantas berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda DIY, Angkasa Pura, dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery kepada penerima di area penjemputan,” terang Emik.
Dari operasi ini berhasil diamankan MNF (29), seorang WNA Malaysia, yang juga satu pesawat dengan AP dan bertindak sebagai penjemput dan "checker", di area lobi luar terminal kedatangan.
Ditambahkan Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yoelianto, sosok MNF tersebut WNA Malaysia namun memiliki istri asal Sambek Wonosobo, Jateng, sehingga alamatnya di Indonesia di Wonosobo.
“Keduanya terbang dari Malaysia ke YIA dalam satu pesawat, namun mereka tidak saling kenal dan pergerakan mereka sesuai perintah dari inisial P (DPO) Warga Negara Malaysia,” papar Yoelianto.
Dikatakan, penggunaan media tisu basah ini memang merupakan modus baru peredaran Narkotika jenis Sabu, dan dengan temuan ini, bisa diselamatkan 38.163 anak bangsa, dengan asumsi 1 gram sabu digunakan 4 orang. Aekaligus berkontribusi pada potensi penghematan biaya rehabilitasi hingga Rp 48 miliar.