Pakar UMY: Aplikasi Reses DPR Belum Mendesak Diterapkan
- Humas UMY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mengembangkan aplikasi reses digital sebagai platform untuk menampung aspirasi masyarakat secara daring. Sistem ini dirancang agar kegiatan reses dapat terdokumentasi secara digital, terbuka untuk publik, dan memperkuat transparansi serta akuntabilitas wakil rakyat.
Menanggapi inisiatif tersebut, Pakar Teknologi Informasi dan Komunikasi Pemerintahan Digital UMY, Helen Dian Fridayani menyatakan, bahwa meskipun aplikasi ini memiliki potensi positif, implementasinya perlu dikaji lebih dalam. Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, literasi digital masyarakat, serta komitmen politik agar aplikasi tidak sekadar menjadi proyek formalitas.
“Dari sisi positif, aplikasi reses dapat menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas bagi anggota legislatif. Masyarakat bisa mengetahui jadwal reses, aspirasi yang diserap, dan tindak lanjutnya secara real-time dan terbuka,” ujar Helen dalam keterangan daring, Selasa (21/10).
Helen juga menyoroti potensi aplikasi dalam memperluas partisipasi publik, terutama di daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh anggota DPR. Namun, ia mengingatkan bahwa efektivitas sistem sangat bergantung pada pemerataan akses internet dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
“Kita harus realistis. Di wilayah 3T, jaringan internet masih terbatas. Jadi, meskipun aplikasinya bagus, jika masyarakat tidak memiliki akses atau belum memahami cara menggunakannya, maka manfaatnya tidak akan optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, Helen menekankan bahwa agar aplikasi reses benar-benar mencerminkan prinsip good governance, perlu diperhatikan tiga aspek utama: keterbukaan informasi publik, dokumentasi digital yang akuntabel, dan kontrol publik yang luas.
Ia juga menyarankan agar aplikasi dilengkapi fitur interaktif yang mudah digunakan, seperti kategori isu berdasarkan bidang aspirasi—misalnya pendidikan, ekonomi, atau infrastruktur. “Ketika masyarakat melapor dan mendapat tanggapan cepat, kepercayaan akan tumbuh. Sebaliknya, jika aspirasi tidak direspons, legitimasi politik anggota DPR bisa terancam,” jelasnya.
Helen menutup dengan menekankan pentingnya integrasi sistem agar aplikasi reses tidak berjalan secara terpisah. Ia menyarankan agar sistem ini diselaraskan dengan platform pemerintahan digital yang sudah ada, seperti e-planning dan e-budgeting, untuk membentuk ekosistem e-parliament dan e-government yang saling memperkuat.