Sleman Capai Realisasi PBB-P2 100,20 Persen, Target 2026 Naik Tipis
- Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menutup tahun 2025 dengan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Parasamya, dengan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2025 telah melampaui target dengan persentase 100,20 persen.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekda, jajaran kepala OPD, para penewu, serta perwakilan paguyuban dan forum masyarakat seperti Manik Moyo, Suryo Ndadari, Cokro Pamungkas, dan Forum Danarta Sleman. Kehadiran wajib pajak dalam acara ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyampaikan bahwa dari target Rp 97 miliar, realisasi penerimaan hingga 28 Desember 2025 mencapai Rp 97.190.612.667. “Capaian ini tidak lepas dari kerja sama semua pihak, mulai dari tingkat padukuhan, kalurahan, hingga kapanewon yang aktif membantu optimalisasi dan intensifikasi PBB-P2,” ujarnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2025 BKAD mencatat 24.469 permohonan pemutakhiran data PBB-P2. Permohonan tersebut terdiri dari 546 pendaftaran objek pajak baru, 7.525 mutasi objek dan subjek pajak, 444 pembetulan data, serta ribuan permohonan lain yang terkait dengan penyesuaian administrasi. Data ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam memperbarui informasi pajak agar lebih akurat dan transparan.
Untuk tahun 2026, pokok ketetapan PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 98.375.097.536 dengan total 639.621 lembar SPPT. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibanding tahun sebelumnya, seiring adanya pemutakhiran data melalui loket pelayanan, pendataan individual, serta integrasi dengan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kontribusi PBB-P2 terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga cukup signifikan. Dari total PAD Kabupaten Sleman tahun 2025 yang mencapai Rp 1,439 triliun atau 97,54 persen dari target, PBB-P2 menyumbang sekitar 7 persen. Angka ini menegaskan peran penting pajak bumi dan bangunan dalam menopang keuangan daerah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan masyarakat bukan hanya mencerminkan kesadaran hukum, tetapi juga rasa memiliki terhadap pembangunan daerah. “Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu adalah wujud tanggung jawab bersama. Pajak yang dibayarkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik,” tegasnya.