2026, Sleman Bidik Rp 98,3 Miliar dari PBB-P2
- Istimewa
SLEMAN, VIVA Jogja - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp98,375 miliar. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp97 miliar. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menjelaskan bahwa target tersebut mencakup penerbitan 639.621 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Menurutnya, kenaikan ini sejalan dengan tren positif realisasi tahun 2025 yang berhasil mencapai Rp97,1 miliar atau 100,20 persen dari target.
SPPT PBB-P2 tahun 2026 telah didistribusikan lebih awal, yakni pada akhir Desember 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan distribusi dini, masyarakat dapat segera menggunakan dokumen pajak mulai 2 Januari 2026, termasuk untuk keperluan transaksi jual beli tanah maupun bangunan.
Meski target penerimaan naik, Pemkab Sleman menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 secara massal. Penyesuaian hanya berlaku secara individual, berdasarkan pemutakhiran data lapangan, seperti perubahan fungsi bangunan atau objek pajak yang digunakan untuk kegiatan ekonomi. Abu menekankan bahwa ketetapan umum tetap flat, tanpa kenaikan tarif. Kenaikan pokok ketetapan lebih banyak dipengaruhi oleh pemutakhiran data melalui loket pelayanan, pendataan individual, serta integrasi dengan data Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Sejak 2023, Pemkab Sleman juga telah bekerja sama dengan BPD DIY untuk menerapkan sistem pembayaran pajak melalui QRIS. Wajib pajak kini dapat membayar PBB-P2 lewat berbagai bank maupun aplikasi daring. Selain itu, data pembayaran bisa diakses dengan mudah melalui aplikasi Sleman Digital Service (SDS) yang tersedia di smartphone.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung penerimaan pajak. Ia menyebut kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata kontribusi dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan masa depan Sleman yang lebih baik.
Jumlah wajib pajak aktif di Sleman saat ini tercatat sekitar 640 ribu orang. Kontribusi PBB-P2 terhadap PAD Sleman rata-rata mencapai 18 hingga 20 persen per tahun. Pertumbuhan PAD tahun 2025 naik 6,5 persen dibandingkan 2024, sebagian besar berasal dari sektor pajak daerah. Untuk tahun 2026, Pemkab Sleman menargetkan PAD sebesar Rp1,25 triliun, dengan PBB-P2 sebagai salah satu penyumbang utama.