Wakil Bupati Bantul Janji Lindungi Ekosistem Tembakau dan Tolak Bungkus Rokok Polos
- Istimewa
Jogja, VIVA Jogja – Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP RTMM-SPSI) DI Yogyakarta (DIY) meminta pemimpin daerah melanjutkan komitmennya dalam melindungi ekosistem tembakau dari hulu sampai hilir.
Ketua PD FSP RTMM-SPSI DIY, Waljid Budi Lestarianto mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, Industri Hasil Tembakau (IHT) terus digempur dengan berbagai aturan ekstrem.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) mengancam industri tembakau yang saat ini menjadi sandaran bagi 5.250 orang pekerja.
“Mereka mayoritas adalah para perempuan pelinting di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menjadi tulang punggung keluarga. Di saat yang sama, dengan keahlian yang terbatas, mereka sangat
rentan menjadi pengangguran kalau industri tempatnya bekerja goncang,” tegasnya dalam acara “Dialog Bersama Joko Purnomo” di Warung Omah Sawah, Desa Miri Timbulharjo Sewon Bantul.
Seperti diketahui, saat ini industri tembakau menghadapi berbagai ancaman akibat berbagai regulasi yang semakin ketat dan sangat memberatkan. Ancaman tersebut antara lain berasal dari berbagai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) yang kontroversial. larangan penjualan rokok dalam radius 200-meter dari satuan pendidikan dan pelarangan iklan media luar ruang dalam radius 500 meter.
“Belum lagi gelombang penolakan terhadap berbagai pasal tembakau bermasalah pada PP Kesehatan itu mereda dan menemukan solusi, Kementerian Kesehatan malah kembali mengeluarkan rancangan peraturan yang dampaknya mematikan bagi sektor industri tembakau dan tidak ragu kejar tayang untuk segera disahkan,” katanya.