Informasi Publik Jadi Fondasi Ketangguhan Bencana

Komitmen mitigasi Informasi Daerah DIY
Sumber :
  • Humas Pemda DIY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Upaya pengurangan risiko bencana tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur dan kerja sama lintas sektor. Faktor penentu keberhasilan justru terletak pada ketersediaan informasi yang akurat, jelas, dan mudah dipahami masyarakat. Tanpa itu, langkah mitigasi tidak akan berjalan optimal.

img_title Pemkot Yogyakarta Lepas 446 Mahasiswa KKN, Perkuat Kolaborasi Kampus untuk Bangun Kampung

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam pidato kunci pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Selasa (10/02/2026). Rakerda kali ini mengangkat tema “Memperkuat Ketangguhan DIY melalui Tata Kelola Informasi Publik Kebencanaan.”

Sri Paduka menekankan bahwa informasi adalah jembatan antara kebijakan dan keselamatan warga. Negara, menurutnya, harus hadir sebagai sumber rujukan yang tenang, terpercaya, dan cepat, dengan memadukan teknologi, etika, kecepatan, serta tanggung jawab. Landasan hukum di DIY pun telah menegaskan hal ini. Perda DIY Nomor 8 Tahun 2010 menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama penanggulangan bencana, yang kemudian diperkuat melalui Pergub Nomor 65 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2023–2027. Regulasi tersebut menekankan bahwa ketangguhan daerah bertumpu pada tata kelola informasi publik yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat.

img_title Malioboro Bersiap Jadi Kawasan Pedestrian Bebas Emisi November 2026

Dalam pidatonya, Sri Paduka menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai napas pemerintahan. Data risiko, peta rawan, dan rencana kontinjensi harus tersedia dalam satu ekosistem yang mudah diakses, sehingga informasi tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi pengetahuan hidup yang menuntun keputusan warga sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya informasi yang inklusif dan manusiawi, karena ketangguhan daerah diukur dari cara melindungi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak-anak, dan masyarakat di pelosok. Komunikasi risiko, menurutnya, harus berbasis bukti, ramah disabilitas, serta berpijak pada kearifan lokal melalui penguatan Destana dan jejaring kalurahan.

Selain itu, Sri Paduka menegaskan bahwa kolaborasi multipihak adalah jalan utama. Pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dipandang sebagai satu keluarga besar ketangguhan. Media menjaga ruang publik tetap sehat, kampus memastikan akurasi ilmu, relawan menumbuhkan empati, sementara pemerintah merajut semuanya menjadi kebijakan yang berpihak pada keselamatan. Ia menutup pidatonya dengan ajakan untuk merawat Yogyakarta sebagai ruang hidup yang aman dan bermartabat, daerah yang bukan hanya mampu bertahan dari bencana, tetapi juga tumbuh semakin arif karenanya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemkot Yogyakarta Gelar Seleksi Beasiswa Prestasi Kelurahan 2026, Nilai TKA dan TKAD Jadi Penentu