Sidang Hibah Pariwisata: Ruang Khusus di Rumah Dinas Bupati Sleman
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Fakta baru kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Jalan Kapas, Semaki, Umbulharjo, Senin (09/02/2026), menghadirkan sejumlah saksi dari kelompok sadar wisata (pokdarwis) serta mantan pengurus Karang Taruna Kabupaten Sleman.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa Karunia Anas Hidayat, orang dekat Raudi Akmal—putra Sri Purnomo—didapuk sebagai pengumpul proposal hibah pariwisata. Pengumpulan proposal dipusatkan di Rumah Dinas Bupati Sleman, bahkan Anas disebut memiliki ruangan khusus di rumah dinas yang ditempati Sri Purnomo.
Rinto Budi Antoro, Ketua Karang Taruna Ngemplak, menjadi salah satu saksi yang memberikan kesaksian. Ia mengaku beberapa kali datang ke Rumah Dinas Bupati Sleman untuk menyerahkan proposal dari pokdarwis. Proposal itu diserahkan langsung kepada Anas, yang sebelumnya menjabat sekretaris pribadi Raudi Akmal. Rinto menuturkan bahwa informasi mengenai dana hibah pariwisata ia peroleh dari Anas, lalu disampaikan kepada tujuh dusun di wilayah Ngemplak.
“Saya bertanya kepada mereka, bisa tidak bantuan dana hibah pariwisata dipakai untuk menyukseskan Ibu Kustini? Menurut saya wajar bantuan dipakai untuk tujuan itu. Saya tidak berpikiran kalau akhirnya menjadi seperti ini,” ungkap Rinto di hadapan majelis hakim yang dipimpin Melinda Aritonang.
Ketika penasihat hukum Sri Purnomo, Soepriyadi, mencoba menegaskan jumlah kunjungan Rinto ke rumah dinas, ia menjawab tegas bahwa dirinya datang tiga hingga empat kali. “Saya menyerahkan empat proposal dari pokdarwis. Di Rumah Dinas Bupati Sleman, saya bertemu Anas di ruangan khusus yang biasa dipakai untuk menerima proposal dan menggelar rapat dana hibah pariwisata,” ujarnya.
Kesaksian Rinto sejalan dengan keterangan Septi Wahyu Afrianto alias Fian, Bendahara Karang Taruna Kabupaten Sleman, serta Gigih Wijaya Kurniawan. Keduanya sebelumnya juga membenarkan bahwa Anas menerima proposal hibah di Rumah Dinas Bupati Sleman.
Selain Rinto, tujuh saksi lain dari pokdarwis Ngemplak turut dihadirkan. Dari kesaksian mereka, semakin jelas bahwa mayoritas penerima dana hibah pariwisata adalah kelompok wisata rintisan yang baru dibentuk menjelang pencairan bantuan. Budi Winarno, pengurus desa wisata Bulak Sawah, mengaku mendapat informasi dari Rinto bahwa bantuan hibah akan cair jika mereka mendukung pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa dalam Pilkada 2020.