Supersemar: Penyerahan Kekuasaan atau Perintah yang Diselewengkan?
- Bing Image Creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Tepat 60 tahun lalu, pada 11 Maret 1966, Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dikeluarkan dan menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Surat yang ditandatangani Presiden Soekarno itu hingga kini masih menyisakan kontroversi, terutama terkait keaslian dokumen dan tafsir atas isi perintah yang kemudian dijalankan oleh Jenderal Soeharto.
Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Sri Margana, menjelaskan bahwa Supersemar pada mulanya merupakan respons atas keguncangan politik pasca peristiwa G30S/PKI. Surat tersebut berisi perintah untuk mengamankan keadaan negara yang dianggap genting. Dalam pidato kenegaraan 17 Agustus 1966, Soekarno bahkan berterima kasih kepada Soeharto karena telah menjalankan perintah itu, namun ia juga menilai pelaksanaannya kebablasan.
“Supersemar diinterpretasikan seolah-olah sebagai penyerahan kekuasaan dari Soekarno kepada Soeharto. Padahal, yang dimaksud hanya perintah pengamanan. Soeharto kemudian menggunakan surat itu untuk membubarkan PKI dan menangkap 15 menteri, tindakan yang sebenarnya bukan wewenang seorang tentara,” ungkap Margana dalam diskusi di Gedung Soegondo FIB UGM, Rabu (11/03/2026).
Menurut Margana, langkah Soeharto tersebut membuat Soekarno marah. Namun, dalam suasana politik yang penuh kebencian terhadap PKI, kemarahan Soekarno justru ditafsirkan sebagai bentuk simpati terhadap partai itu. Situasi ini memperlemah posisinya hingga akhirnya pidato pertanggungjawaban Soekarno ditolak oleh MPRS pada 1967. Penolakan itu menjadi titik balik peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, dengan Soeharto resmi diangkat sebagai presiden pada 1968.
Kontroversi Supersemar semakin rumit karena naskah asli surat perintah tersebut tidak pernah ditemukan. Arsip Nasional Republik Indonesia hanya menyimpan tiga versi berbeda yang berasal dari Sekretariat Negara, Pusat Penerangan TNI AD, dan Yayasan Akademi Bangsa. “Ketidakjelasan ini menimbulkan banyak interpretasi, bahkan muncul teori bahwa surat itu dibuat dengan unsur pemaksaan,” jelas Margana.
Ia menambahkan, hingga kini tidak ada bukti otentik maupun pengakuan personal dari tokoh yang terlibat. Semua masih sebatas tafsir sejarawan. Meski demikian, Margana menekankan pentingnya menjadikan peristiwa Supersemar sebagai refleksi atas kondisi politik saat ini. Menurutnya, ketidakstabilan politik atau political chaos bisa membuka peluang pengambilalihan kekuasaan dengan pola serupa.