DPRD Kulonprogo Dorong Pemkab Kaji Serius Penerapan WFH ASN

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin
Sumber :
  • jogja.viva.co.id/Wuri D

KULONPROGO, VIVA Jogja - Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kulonprogo hingga kini masih belum berjalan. Meski Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) telah memberikan opsi pelaksanaan WFH sekali dalam sepekan, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.

img_title PLUT UMKM Kulonprogo Jadi Rumah Besar Ekonomi Rakyat

Ketua DPRD Kulonprogo, Aris Syarifuddin, menekankan pentingnya kajian yang komprehensif terkait penerapan WFH ASN. Ia menyampaikan keraguannya terhadap efektivitas kebijakan tersebut, mengingat potensi penyalahgunaan hari kerja dari rumah yang bisa saja dimanfaatkan ASN untuk kegiatan di luar tugas. “Pemkab Kulonprogo harus mengkaji betul skema WFH ini. Sebab bisa saja pekerjaan dilakukan namun tidak dari rumah,” ujar Aris dalam pernyataannya di Gedung DPRD Kulonprogo, Kamis, 9 April 2026. Ia menambahkan, kekhawatiran muncul karena WFH berisiko dianggap sebagai kesempatan tambahan untuk berlibur, bukan bekerja.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) serta kabupaten/kota lain di wilayah tersebut. Menurutnya, setiap daerah memiliki kebijakan berbeda terkait hari pelaksanaan WFH, sehingga Kulonprogo perlu menyesuaikan dengan kondisi lokal. “Sebab infonya kan penerapan hari untuk WFH berbeda-beda tiap daerah. Kita koordinasi terus sama provinsi juga, kan DIY cuma lima kabupaten/kota sama pemda DIY,” jelas Triyono.

img_title Krisis Sampah Organik di Kulonprogo: Warga Wates Tertekan Pasca Kebijakan TPA Banyuroto

Triyono menegaskan bahwa SE Menpan-RB memang memberikan arahan agar WFH ASN dilakukan setiap Jumat, namun sifatnya hanya berupa anjuran. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki ruang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan. Ia menekankan bahwa kajian mendalam diperlukan agar WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur tambahan. “Saya tidak ingin WFH itu diasumsikan sebagai libur. WFH itu tetap kerja. Nah, sampai saat ini kami masih mengkaji mekanismenya nanti seperti apa, untuk laporan bukti bekerja hingga presensinya seperti apa,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kulonprogo, Sudarmanto, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan kinerja ASN saat WFH. Ia menyebutkan bahwa aplikasi E-Kinerja dapat digunakan untuk memantau aktivitas ASN secara real-time. Sistem tersebut dilengkapi dengan koordinat lokasi pegawai sehingga keberadaan dan aktivitas mereka tetap terpantau. “Akan kita sesuaikan lagi sistemnya, agar pemantauan bisa secara berkala, sehingga ASN tetap bekerja secara optimal dan terpantau saat WFH,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title YIA Sukses Layani Debarkasi Perdana, Jemaah Haji Kulonprogo Pulang Disambut Hangat Keluarga