Sinergi Evaluasi Tingkatkan Tata Kelola Keuangan DIY
- Dok Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Pemerintah DI Yogyakarta menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyerahan hasil pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, menjadi momentum penting bagi Pemerintah Daerah DIY untuk memperkuat sinergi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, dalam sambutannya menegaskan bahwa proses evaluasi semacam ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sri Paduka menyampaikan apresiasi atas kerja BPK yang telah melakukan pemeriksaan terinci terhadap LKPD DIY. “Kami menyadari pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, kami memandang proses ini sebagai evaluasi sekaligus sarana pembelajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Paduka menekankan bahwa Pemda DIY akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK dengan penuh tanggung jawab. Langkah tindak lanjut tersebut mencakup penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan mekanisme administrasi dan pelaporan keuangan. Ia menambahkan bahwa sinergi antara Pemda DIY dan BPK harus terus ditingkatkan agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kepala BPK Perwakilan DIY, Agustin Sugihartatik, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemda DIY yang memudahkan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu. Menurutnya, pemeriksaan LKPD bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga sarana pembelajaran untuk meningkatkan akuntabilitas di masa mendatang. “Artinya sudah semestinya jika semakin ke sini faktor akuntabilitasnya semakin meningkat. Pemeriksaan LKPD DIY Tahun Anggaran 2025 ini juga sudah sampai pada tahap akhir, sehingga kami memberikan beberapa catatan yang masih perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Pemeriksaan terinci yang dilakukan BPK bertujuan untuk memastikan kewajaran laporan keuangan dengan empat kriteria utama. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan. Ketiga, efektivitas sistem pengendalian internal. Keempat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan kriteria tersebut, BPK berupaya memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun Pemda DIY tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.