DPRD Demak Gelar Rapat Paripurna Bahas Lima Raperda Strategis

Rapat Paripurna DPRD Demak Bahas Lima Raperda Strategis
Sumber :
  • IST

“Kami menginginkan Raperda ini dapat memfilter keberadaan ormas radikal berkedok agama maupun organisasi sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.  

Selain Raperda Pemberdayaan Ormas, dua Raperda lain yang turut dibahas dalam pandangan umum fraksi adalah Raperda tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan.  

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan regulasi yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat.  

“Kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang disusun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus seperti penyandang disabilitas,” ujarnya.  

Berbeda dari rapat sebelumnya, dalam sidang kali ini, pandangan umum fraksi tidak dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi.

Sebagai gantinya, seluruh pandangan disampaikan dalam bentuk tertulis kepada pimpinan sidang saat rapat berlangsung.  

Dengan mekanisme ini, proses rapat menjadi lebih efisien tanpa mengurangi substansi pembahasan.