3 Kali Perpanjangan Kontrak Tower Tanpa Kompensasi, Warga Desa Gajah Gembok Pintu Tower

Geger kontrak tower di Kecamatan Gajah, Demak
Sumber :
  • Key Nurhidayanto/Viva Jogja

DEMAK, Viva Jogja – Dipicu oleh kekecewaan perpanjangan kontrak tower  tanpa ada rembugan dengsb warga, membuat  Gajah RT 03/RW 01, Kecamatan Gajah, Demak,melakukan aksi penggembogan pagar tower pada Minggu 26 Januari 2025.

Berkinerja Baik, KPRI MAS Demak Dapatkan Opini Wajar

Aksi dipicu karena l keberadaan tower sinyal setinggi 72 meter yang dianggap melanggar kesepakatan awal dan merugikan warga sekitar. Mereka membawa poster bertuliskan tuntutan seperti, “Tunaikan Hak Warga, Kami Butuh Kepastian!”

Menurut warga sejak tower berdiri pada 2005, kompensasi yang dijanjikan setiap tahun tak kunjung diterima. Warga pun bercerita bahwa banyak yang mengalami dampak negatif, seperti dinding rumah retak, gangguan kesehatan akibat radiasi, hingga ketakutan akan bahaya robohnya tower saat angin kencang.

Ketua DPRD Demak Terima Aksi Damai Guru Honorer R2 - R3 Demak

Rifa’atun, warga sekitar, menyatakan bahwa rumah ibunya yang bersebelahan langsung dengan tower sudah lama mengalami kerusakan. Ia juga menyoroti ketidakadilan distribusi kompensasi yang hanya diterima oleh pemilik lahan dan keluarganya.

"Kami yang rumahnya berdekatan malah tidak pernah mendapatkan kompensasi. Kalaupun ada, itu hanya 100 ribu rupiah, yang bahkan kami terima setelah berdemo. Jumlah itu jelas tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami,” ujarnya.

Kesbangpol Dampingi 9 Parpol Demak Serahkan LPJ ke BPK Jateng

Sementara Purnomo, mengatakan bahwa warga sepakat untuk menggembok tower tersebut jika pihak perusahaan tidak hadir dalam audiensi yang direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang. 

Geger kontrak tower di Kecamatan Gajah, Demak

Photo :
  • Key Nurhidayanto/Viva Jogja
Halaman Selanjutnya
img_title