3 Kali Perpanjangan Kontrak Tower Tanpa Kompensasi, Warga Desa Gajah Gembok Pintu Tower
- Key Nurhidayanto/Viva Jogja
DEMAK, Viva Jogja – Dipicu oleh kekecewaan perpanjangan kontrak tower tanpa ada rembugan dengsb warga, membuat Gajah RT 03/RW 01, Kecamatan Gajah, Demak,melakukan aksi penggembogan pagar tower pada Minggu 26 Januari 2025.
Aksi dipicu karena l keberadaan tower sinyal setinggi 72 meter yang dianggap melanggar kesepakatan awal dan merugikan warga sekitar. Mereka membawa poster bertuliskan tuntutan seperti, “Tunaikan Hak Warga, Kami Butuh Kepastian!”
Menurut warga sejak tower berdiri pada 2005, kompensasi yang dijanjikan setiap tahun tak kunjung diterima. Warga pun bercerita bahwa banyak yang mengalami dampak negatif, seperti dinding rumah retak, gangguan kesehatan akibat radiasi, hingga ketakutan akan bahaya robohnya tower saat angin kencang.
Rifa’atun, warga sekitar, menyatakan bahwa rumah ibunya yang bersebelahan langsung dengan tower sudah lama mengalami kerusakan. Ia juga menyoroti ketidakadilan distribusi kompensasi yang hanya diterima oleh pemilik lahan dan keluarganya.
"Kami yang rumahnya berdekatan malah tidak pernah mendapatkan kompensasi. Kalaupun ada, itu hanya 100 ribu rupiah, yang bahkan kami terima setelah berdemo. Jumlah itu jelas tidak sebanding dengan kerugian yang kami alami,” ujarnya.
Sementara Purnomo, mengatakan bahwa warga sepakat untuk menggembok tower tersebut jika pihak perusahaan tidak hadir dalam audiensi yang direncanakan berlangsung pada Kamis mendatang.