Kampanye Kelola Sampah Mandiri, Perusahaan Swasta di Kudus Hibahkan Insinerator ke BUMDesa
- arif
KUDUS VIVAJogja– Persoalan darurat sampah akibat penutupan paksa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo Kudus beberapa hari lalu, kini menjadi focus perhatian pihak Pemkab Kudus. Karena itu, pemkab setempat berencana memberikan hibah terkait pengadaan mesin insinerator.
Bantuan hibah mesin incinerator dalam program pengelolaan sampah berbasis desa ini, diberikan pihak swasta kepada pemerintah desa yang telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) aktif.
Rencana pemberian hibah mesin pengolah sampah ini, terungkap saat sosialisasi ‘Tata kelola desa guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)’.
Agenda sosialisasi yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus ini, bertempat di Graha Muria Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kudus pada Selasa (4/2/2025).
Kepala Dinas PMD Kudus, Famni Dwi Arfana mengatakan, saat ini terdapat 114 BUMDes di Kudus dengan berbagai bidang usaha. Dan 39 BUMDesa bergerak dalam pengelolaan sampah.
“Kami berharap program insinerator ini dapat membantu desa dalam menangani limbah secara mandiri,” ujar Famni dihadapan ratusan kepala desa dan pengurus BUMDesa yang hadir.