Polisi Tebar Ancaman ke Perusak Perairan, Satpolairud Jepara Siap Melibas Jika Nelayan Nekat
- arif
Kasat Polairud Polres Jepara, AKP M Syaifuddin menegaskan, agenda tersebut bertujuan menjaga lingkungan laut dan habitatnya khususnya di perairan laut Jepara.
"Jika dikemudian hari masih ada yang melakukan penangkapan ikan tidak ramah lingkungan, maka dengan sangat terpaksa kami lakukan penegakkan hukum,” tukas AKP M Syaifuddin mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.
Karena itu, kata Syaifuddin, nelayan Jepara diharapkan patuh terkait aturan tangkap ikan ini. Sebab apabila ekosistem laut rusak, maka terumbu karang banyak yang mati dan kembang biak ikan akan macet.
“Tentu dengan kondisi itu, membuat hasil laut berkurang dan berdampak pada ekonomi masyarakat khususnya para nelayan Jepara,” terangnya pada Sabtu (15/2/2025).
Kabupaten Jepara sendiri merupakan salah satu kabupaten pesisir yang terletak di pantai utara Provinsi Jawa Tengah. Jepara memiliki garis pantai sepanjang 82,73 km. Sebagian masyarakatnya juga berprofesi sebagai nelayan.