Baru Sepekan Menjabat di Jepara, KPK Ingatkan Bupati Witiarso Soal Ini
- arif
JEPARA, VIVAJogja – Bupati dan Wakil Bupati Jepara Witiarso Utomo dan Ibnu Hajar diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk tidak terlena dengan capaian skor tinggi dalam indicator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diraih Pemkab Jepara selama ini.
Capaian nilai tinggi dalam inikator MCP yakni indeks pencegahan dini, survei penilaian integritas (SPI) 2024 dan indeks persepsi korupsi itu, bukanlah hanya sekedar pencapaian skor saja.
“Namun skor itu berpengaruh besar terhadap investasi, ekonomi, perdagangan dan segala hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Jepara,” ujar Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto.
Hal tersebut dikatakan Setyo, saat rapat peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2025 secara daring kemarin.
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Sosrokartono Setda Jepara itu, dikuti Bupati Jepara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko. Selain itu, dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah terkait dilingkup Pemkab setempat.
Bupati Jepara diwakili Sekda Edy Sujatmiko rapat indicator MCP KPK
- arif
Setyo Budiyanto menyebut, capaian skor indicator pencegahan korupsi yang telah diraih masing-masing daerah khususnya Kabupaten Jepara, haruslah dijadikan bahan evaluasi.
“Sehingga di tahun depan, skor tersebut tak hanya bertahan namun dapat semakin ditingkatkan,” terang Setyo.
Karena itu, Setyo berharap semua kepala daerah utamanya Bupati Jepara dapat memahami pengaruh besar dari capaian skor indicator pencegahan korupsi.
Dalam kasus tindak pidana korupsi, kata Setyo, pencegahan yang paling efektif adalah berupa penindakan. Namun langkah tersebut memerlukan dukungan seluruh lini dan masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum saja.
Setyo berharap MCP tidak hanya terbatas sebagai center dari monitoring dan prevention. Namun ia mendorong seluruh kepala daerah untuk menjadikan MCP sebagai monitoring, controling, surviliance dan prevention.
"Kita buat MCP ini semudah mungkin, seefisien mungkin dan tidak memberatkan pemerintah daerah," tukas Setyo.
Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edy Suryanto menambahkan, kehadiran MCP diharapkan terhadap penyebab permasalahan yang dihadapi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah semakin gamblang.
Beberapa permasalahan yang kerap dihadapi di daerah, kata Edy, antara lain dalam proses penyusunan APBD, hibah instansi vertikal, standar harga satuan, pokok pikiran dan pembatasan paket di APBD.
“Selain itu, proses pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengelolaan BMD, manajemen ASN, pajak daerah, penguatan APIP, isu terbaru, dan permasalahan lainnya,” ucap Edy.
Edy meminta komitmen kuat dan sinergi antara eksekutif dan legislative, serta perbaikan tata kelola pemerintahan di tingkat pemerintah daerah.
"MCP adalah pedoman pencegahan korupsi, dan sekurang-kurangnya menjadi ukuran bahwa upaya sudah dilakukan oleh pemerintah daerah," tukas Edy.
Edy memaparkan, terdapat 8 area dan 16 sasaran serta 3 aspek dan 111 indikator sebagai kriteria penilaian MCP pada tahun 2025 ini.