KPU Jepara Kembalikan Dana Rp 10 Miliar, Bupati Witiarso Dibuat Kaget
- hms
JEPARA,VIVAJogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara bersiap mengembalikan dana hibah sebesar Rp 10 miliar kepada kas daerah Pemkab Jepara. Pengembalian sisa dana operasional KPU itu, usai berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jepara.
Sesuai rencana, pengembalian sisa dana operasional KPU Jepara dikembalikan pada 9 April 2025. Tentu saja langkah KPU Jepara itu membuat kaget Bupati Jepara, Witiarso Utomo.
Hal itu terungkap saat audiensi antara KPU Jepara bersama Bupati Witiarso Utomo di Peringgitan Pendopo Kartini, Rabu (6/3/2025).
Dalam pertemuan itu, KPU Jepara juga ntuk melaporkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Jepara yang berjalan aman lancar dan sukses.
Selain Bupati Jepara, pertemuan dihadiri Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ratib Zaini dan Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Heri Yulianto, serta Plt. Bakesbangpol Budi Pris Sulistiyo.
Pemkab Jepara dan KPU bersinergi penyelenggaran Pilkada
- -
Dihadapan Bupati Witiarso, KPU Jepara ingin agar pemerintah daerah mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU. Utamanya dalam sosialisasi lanjutan yang menyasar pemilih pemula dan masyarakat.