Bukannya Fokus Kuliah dan Bawa Buku, Tiga Mahasiswa Jepara Malah Jualan Sabu
Jumat, 21 Maret 2025 - 09:08 WIB

Sumber :
- arif
Atas perbuatannya, AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.