Aksi Penipuan Berkedok Amal: Pelaku Tertangkap Basah di Masjid, Nama Ponpes Dicatut

Keluarga yayasan di Mapolsek Pekalongan Barat, Kota Pekalongan
Sumber :
  • Viva Jogja

Setelah berhasil menangkap basah pelaku, AB langsung diserahkan ke Polsek Pekalongan Barat. Dari sana, kasus ini kemudian dialihkan ke Polres Pekalongan Kota untuk proses lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan. Di antaranya satu bundel kuitansi palsu, stempel palsu yayasan, serta sebuah motor Honda PCX putih yang digunakan pelaku untuk berkeliling meminta sumbangan.

Menariknya, pelaku yang telah beroperasi cukup lama ini mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi di kantor polisi. 

AB bahkan meminta maaf kepada pihak yayasan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. 

Sebagai langkah preventif, pihak yayasan meminta pelaku menandatangani surat pernyataan yang menyebutkan bahwa ia bersedia dipidana jika kembali melakukan aksi serupa di kemudian hari.

Meski aksi ini telah membuat geger masyarakat, pihak yayasan Minhajul Atqiya’ lebih memilih untuk menyelesaikan kasus ini dengan pendekatan kekeluargaan. 

Kuasa hukum yayasan, Didik Pramono, menyebut bahwa keluarga pelaku telah meminta maaf secara terbuka dan bersedia menjual kendaraan yang dimiliki pelaku sebagai ganti uang sumbangan yang telah ditarik dari masyarakat.