Nasabah BMT An-Naba Pekalongan Gelisah, Tabungan Terkatung-katung Selama Empat Tahun
Pekalongan, Viva Jogja - Sejumlah nasabah dari Koperasi Syariah BMT An-Naba kembali menuntut kejelasan terkait nasib tabungan mereka yang telah tertahan selama lebih dari empat tahun.
Tidak kunjung ada titik terang, para nasabah yang didampingi kuasa hukum mereka mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan, berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan.
"Kami datang kemari untuk menagih janji dari dinas koperasi yang pernah disampaikan dalam beberapa kesempatan audensi. Mereka berjanji akan membantu klien kami," ujar Imamul Abror, Ketua LBH Adhyaksa yang mewakili nasabah, pada Selasa, 24 September 2024.
Abror menyinggung pentingnya peran dinas koperasi dalam mediasi antara pihak BMT An-Naba dan nasabahnya, yang hingga saat ini belum menunjukkan kemajuan berarti.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan, namun hasilnya tetap nihil.
Ia menyatakan kekecewaannya terhadap dinas koperasi yang berulang kali gagal menghadirkan pengurus BMT An-Naba untuk duduk bersama dalam mediasi, meskipun kewenangan mereka sebenarnya memungkinkan hal tersebut.
"Dinas koperasi sudah berulang kali memanggil dan bahkan mengirim utusan untuk menemui pengurus. Namun hasilnya masih belum memuaskan nasabah. Dinas koperasi berdalih tidak dapat memaksa pengurus untuk hadir. Ini membuat para nasabah merasa tidak ada kehadiran nyata dari pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini," lanjut Abror.
Sementara itu, Supriyono, Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, mengakui bahwa pihaknya mengalami keterbatasan dalam hal kewenangan, terutama ketika menyangkut pemanggilan pengurus BMT An-Naba yang hingga saat ini belum memperlihatkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kewenangan kami hanya sebatas berkomunikasi, memberikan pembinaan, dan memediasi. Tapi, kami tidak bisa memaksa seseorang atau pengurus untuk datang ke audensi. Itu di luar kemampuan kami," ungkap Supriyono.
Ia juga mengungkapkan rasa prihatin atas masalah ini.
Menurutnya, koperasi seharusnya dibentuk dengan tujuan memperjuangkan kesejahteraan anggota.
Namun, ketika sudah menyangkut masalah uang, persoalan menjadi jauh lebih kompleks.
"Ada usulan kemarin untuk membekukan atau bahkan membubarkan koperasi yang bermasalah. Secara kewenangan, itu bisa saja dilakukan. Tapi kami masih menahan diri, karena masih ada upaya yang bisa kami lakukan," jelasnya.
Meskipun pengurus BMT An-Naba hingga saat ini masih berstatus aktif, tidak ada perkembangan signifikan yang dirasakan oleh nasabah.
Supriyono memastikan bahwa pihaknya tetap berusaha untuk membuka jalur komunikasi dengan pengurus, meskipun hasilnya masih belum memuaskan.
"Saya akan terus berusaha mengkomunikasikan hal ini dengan pengurus dan pihak-pihak terkait, termasuk Pak Latif. Namun, saya tidak bisa menekan mereka secara berlebihan. Saya bisa kena masalah karena partainya adalah yang nomor dua terbesar di sini," kelakar Supriyono, mencoba mencairkan suasana.
Namun, pernyataan ini justru menambah keresahan para nasabah, yang merasa bahwa proses penyelesaian masalah tabungan mereka terhambat oleh dinamika politik dan kepentingan pribadi.