Tanggapan RS Mitra Keluarga Slawi Setelah Diputus Kerjasama BPJS Karena Dugaan Klaim Fiktif

Pres rilis RS Mitra Keluarga Slawi
Sumber :
  • Viva Jogja

 

Kasus ini bermula dari investigasi BPJS Kesehatan terhadap dugaan adanya phantom procedure di dua rumah sakit di Tegal, yakni RS Mitra Keluarga Slawi dan RS Mitra Keluarga Tegal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menyampaikan bahwa tindakan curang berupa klaim fiktif ini berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Ada dua rumah sakit yang kami putus kerjasamanya karena melanggar perjanjian. RS Mitra Keluarga Slawi diputus sejak 7 Oktober dan RS Mitra Keluarga Tegal sejak 10 Oktober 2024,” jelas Chohari kepada media, Selasa 8 Oktober 2024.

Namun, Chohari tidak menjelaskan secara rinci jumlah kerugian yang diakibatkan oleh tindakan tersebut, dengan alasan menjaga kerahasiaan data. Ia hanya memastikan bahwa rumah sakit yang terlibat telah diminta untuk mengembalikan kerugian negara. 

“Secara perdata, ada tiga hal yang kami pastikan. Pertama, kerugian itu harus dikembalikan. Kedua, pengakhiran kerjasama ini adalah konsekuensi dari pelanggaran perjanjian. Ketiga, kami pastikan agar pelayanan tetap berjalan tanpa kendala,” tambah Chohari.

Sementara itu, Chohari juga menegaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan sedang berupaya meminimalisir dampak pemutusan kerjasama ini terhadap para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasien yang sebelumnya terdaftar di RS Mitra Keluarga Slawi dan Tegal akan dipindahkan ke rumah sakit lain yang memiliki kerjasama dengan BPJS.