Diduga Meresahkan, Warga Pandan Lor Desak Rumah Kost Ditutup
Kamis, 12 Desember 2024 - 15:44 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
"Pengurus RT dan RW berhak mendata dan mengetahui siapa saja penghuni tempat indekos sebagaimana diatur dalam Perda.
Sekaligus untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan," pungkasnya.