Polemik Minimarket Ilegal di Karanganyar, Bupati Bentuk Tim Investigasi, DPRD Turun Tangan
- VIVA Jogja
Jogja –KARANGANYAR, VIVA Jogja - Gelombang keluhan masyarakat Karanganyar terkait ekspansi tak terkendali minimarket yang disinyalir mengabaikan ketentuan zonasi memicu respons sigap dari jajaran pimpinan daerah.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengambil inisiatif krusial dengan membentuk tim investigasi gabungan. Sinergi lintas instansi ini melibatkan DPMPTSP, Satpol PP, dan Disdag untuk mengurai kompleksitas perizinan serta operasional jaringan toko modern yang meresahkan tersebut.
Tindakan konkret ini merupakan manifestasi jawaban atas kegelisahan warga yang merasakan dampak negatif dari keberadaan toko modern di luar batas koridor Perda Nomor 17 Tahun 2009.
Situasi ini dianggap mengganggu keseimbangan lingkungan bisnis lokal dan menciptakan persaingan yang kurang sehat.
"Prioritas utama saat ini adalah menelusuri secara seksama keabsahan operasional setiap minimarket. Tim investigasi tengah bekerja intensif guna memperoleh data yang komprehensif dan akurat," ungkap Bupati Rober Christanto pada Minggu (13/4/2025), menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan pelanggaran aturan tata ruang.
Kendati demikian, Bupati masih berhati-hati dalam memberikan komentar terkait potensi sanksi jika terbukti adanya penyimpangan izin operasional.
"Keputusan terkait sanksi akan kami umumkan setelah hasil final investigasi kami terima," tegasnya, mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan.