Dugaan Penggelapan Dana, Perwakilan Anggota KSPPS BMT Dinar Mulia Karanganyar Mengadu ke DPRD

Nasabah BMT Dinar Mulia mengadu ke DPRD Karanganyar
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ribuan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Dinar Mulia Karanganyar cemas karena dana simpanan mereka sebesar Rp30 miliar diduga dibawa kabur pengurus. 

Masalah ini mulai muncul sejak Juli 2024, dimana anggota KSPPS) BMT Dinar Mulia Karanganyar ini mulai kesulitan menarik uang mereka. 

Perwakilan 8.221 anggota melapor ke DPRD Karanganyar. Mereka meminta bantuan Komisi B DPRD untuk menyelesaikan masalah ini.

Wisnu Adi Kusumah, seorang anggota, mengatakan masalah berawal saat anggota tidak bisa menarik simpanan dengan berbagai alasan, termasuk dugaan pengurus menggelapkan dana. 

Ia mencontohkan, ada laporan pinjaman anggota yang nilainya dilebihkan. Wisnu sendiri belum bisa menarik Rp140 juta dari total simpanannya Rp320 juta. Dirinya menyayangkan kurangnya pengawasan dari Dinas terkait.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menyatakan bahwa pihak BMT Dinar Mulia telah memberikan janji akan mengembalikan dana anggota dalam kurun waktu dua tahun, yang dijadwalkan mulai dari tahun 2025 hingga 2027.

"Pengembalian dana ini akan dilakukan melalui penjualan aset-aset yang dimiliki oleh BMT tersebut," ungkapnya. 

Komisi B DPRD Karanganyar sangat menekankan pentingnya Dinas Koperasi untuk secara signifikan meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga keuangan seperti BMT Dinar Mulia.

"Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang, yang dapat merugikan masyarakat luas," pungkasnya.